Sejarah


SEJARAH DESA RANCAMANYAR

       Desa Rancamanyar adalah salah satu Desa yang ada di Kabupaten Bandung, sejak Kecamatan Perwakilan Baleendah diganti menjadi Kecamatan Baleendah berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992 yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat
Pada Tanggal 14 Agustus 1992 di Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu.
       Berdasarkan rumusan Sejarah para tokoh masyarakat, Kata “Rancamanyar”diambil
Dari dua kata yaitu Ranca dan Manyar, Ranca artinya Pesawahan yang ditempat tersebut
Terdapat mata air sehingga kedalaman areal sawah tersebut tidak dapat diukur batasannya. Sedangkan Manyar artinya Burung,jadi Rancamanyar bisa berarti Areal
Pesawahan yang banyak terdapat burung Manyar. Begitulah bahasa Kirata para Tokoh dan sesepuh Desa mengungkapkannya.
        Kemudian pada tahun 1918,masyarakat Rancamanyar mengadakan musyawarah
Melalui para Tokoh, konon katanya ada sepuluh orang sesepuh yang pada saat itu mengadakan pertemuan,adapun pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa
nama daerah tersebut adalah Desa Rancamanyar dengan luas areal seluas +705.080 ha.
        Setelah terbentuknya Desa Rancamanyar,menurut cerita dari tokoh Masyarakat,
Kurang lebih selama 10 tahun mengalami kekosongan pimpinan, namun pada tahun 1928 masyarakat Desa Rancamanyar akhirnya dapat melaksanakan pemilihan pimpinan
masyarakat atau sebutan KEPALA DESA.

        Berikut ini nama-nama Kepala Desa Rancamanyar dari waktu ke waktu :

1.  Tahun 1928-Tahun 1935      H.NUR
2 . Tahun 1935-Tahun 1942      H.DAMIRI
3 . Tahun 1942-Tahun 1969      A.KARTAMIHARJA
4 . Tahun 1969-Tahun 1970      HADIA
5.  Tahun 1970-Tahun 1980      E.KOSASIH
6.  Tahun 1980-Tahun 1989      OMAT SUDRAJAT
7.  Tahun 1989-Tahun 1990      T.WAWAN
8.  Tahun 1990-Tahun 1991      E.SULAEMAN
9.  Tahun 1991-Tahun 1995      YIYI SUTARNA
10.Tahun 1995-Tahun 1996      ASEP RUHANA
11.Tahun 1996-Tahun 2004      ACU SUDRAJAT
12.Tahun 2004-Tahun 2009      H.ACU SUDRAJAT
13.Tahun 2009-sekarang           DADANG KAMALUDIN,SE

        Desa Rancamanyar pada Tahun 1978 mengalami pemekaran menjadi 2 (dua) Desa
Yaitu :
1.       Desa Rancamanyar.
2.       Desa Rancamulya.
       
        Setelah dimekarkan Desa Rancamanyar mengalami perubahan  luas yaitu menjadi :
        1.Darat  kurang lebih    : 246, ha.
        2.Sawah kurang lebih   : 106, ha. Terhitung saat itu.
        

3 komentar:

  1. Semoga desa rancamanyar menjadi desa yang aman tentram dan religius serta menjadi desa terdepan di masa depan nya.aamiin.

    BalasHapus